Hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 bertempat di Balai Desa Jurangjero, Desa Jurangjero telah mengadakan Musdesus Penetapan KPM Penerima BLT DD TA 2025 dan Musdes Penetapan APBDes TA 2025. Sebelum ditetapkan rangkaian prosedur telah dilaksanakan, pada tanggal 18 Desember 2024 pukul 19.30 WIB di Balai Desa Jurangjero telah diadakan Pra Musdesus Penetapan KPM BLT DD TA 2025 dan Pra Musdes Penetapan APBDes TA 2025. Kegiatan pra tersebut dihadirin oleh BPD, Ketua RW, Ketua RT, LPMD, Karang taruna, Linmas, PKK, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama. Setelah kegiatan pra pada tanggal 19 Desember Pemerintah Desa mengajukan Evaluasi APBDes kepada Camat Sluke atas nama Bupati Rembang. Pada Musdedus KPM yang ditetapkan menerima BLT DD TA 2025 adalah sebanyak 15 KPM. KPM BLT DD akan mendapat bantuan sebesar Rp. 300.000,00 tiap bulan selama 12 bulan, total anggaran dalam 1 tahun untuk BLT DD adalah sebesar Rp. 54.000.000,00. Kegiatan Musdesus Penetapan KPM BLT DD dan Musdes Penetapan APBDes dihadiri oleh Forkompimcam Kecamatan Sluke, juga dihadiri oleh BPD, RW, RT, LPMD, Karang Taruna, Linmas, PKK, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. Penetapan tersebut dipimpin oleh Bapak Mohamad Shobirin selaku Ketua BPD dan diterima oleh hadirin.