Hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 bertempat di Balai Desa Jurangjero, Desa Jurangjero telah mengadakan Musdesus Penetapan KPM Penerima BLT DD TA 2025 dan Musdes Penetapan APBDes TA 2025. Sebelum ditetapkan rangkaian prosedur telah dilaksanakan, pada tanggal 18 Desember 2024 pukul 19.30 WIB di Balai Desa Jurangjero telah diadakan Pra Musdesus Penetapan KPM BLT DD TA 2025 dan Pra Musdes Penetapan APBDes TA 2025. Kegiatan pra tersebut dihadirin oleh BPD, Ketua RW, Ketua RT, LPMD, Karang taruna, Linmas, PKK, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama. Setelah ...